Oleh Ambrosius Markus Loho, M.Fil. (Dosen Fakultas Pariwisata Unika De La Salle Manado)
![]() |
Foto Penulis dengan latar Rumah Budaya Fadli Zon Tanah Datar Sumatera Barat (dok, penulis) |
Hal utama yang melatarbelakangi tulisan ini, adalah kajian dari sahabat saya Adyra Irianto dalam Laman https://www.pojokseni.com/2025/02/culture-eats-strategy-for-breakfast-dua.html, yang menyatakan demikian: ....(apakah) budaya harus dilestarikan, atau dipertahankan, itu adalah adagium yang menyesatkan. Budaya yang dilestarikan menunjuk kepada satu atau lebih artefak yang ada di museum dan tentu saja, hanya dipandangi dan bukan sebuah "benda hidup" yang terus berkembang seiring perkembangan zaman.
Lebih lanjut katanya: Budaya itu (justru harus) dikembangkan, ditransformasi, ditafsirkan sesuai zaman, bukan dipertahankan dalam bentuk asli. Percayalah, sejauh Anda mencoba melihat budaya yang masih bisa terus bertahan dan dipertahankan hingga saat ini di Indonesia, maka hanya ada satu penyebabnya; ia bertransformasi!
Latar ini membingkai ide tulisan penulis yang sejujurnya bertanya-tanya entahkah budaya atau sebuah tradisi perlu untuk dipertahankan. Tentu secara sederhana, ini masalah sepele saja, karena jika kita fokus pada kata 'dipertahankan' maka untuk apa budaya dipertahankan di sebuah tempat seperti museum atau di sudut rumah tanpa disentuh sekalipun. Jika begitu adanya, maka itu memang akan bertahan. Dalam kapasitas sebagai pegiat budaya, penulis mencoba melirik kepada salah satu sumber populer saat ini, meta ai. Di sana dijelaskan bahwa kebudayaan memang harus dipertahankan. Demikian jelasnya: Mempertahankan kebudayaan sangat penting karena kebudayaan adalah identitas dan warisan bangsa yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Kemudian lanjutnya, cara mempertahankan kebudayaan adalah bisa ditempuh dengan meningkatkan kesadaran dan kebanggaan nasional, melalui sikap yang mau mempertahankan kebudayaan.
Pendek kata, dengan mempertahankan kebudayaan sama dengan kita menjaga identitas kita sebagai bangsa, melestarikan warisan bangsa, meningkatkan kesadaran dan kebanggaan nasional serta juga meningkatkan keragaman budaya. Dari uraian diatas, telah sangat jelas bahwa benar dan sungguh tepat kebudayaan untuk dipertahankan dan dilestarikan, namun jika demikian simpulan yang dapat kita ambil bahwa tidak ada kemendesakan untuk sebuah kebudayaan. Maka untuk hal ini penulis sepekat.
Namun demikian, melampaui fakta di atas, kita harus menyadari bahwa masyarakat modern saat ini, secara otomatis dan atau secara alamiah, telah atau bahkan sedang mempertahankan dan melestarikan kebudayaan dengan menghidupinya. Bahkan mereka menjadikannya sebagai 'way of life'. Maka jika begitu, apa urgensi untuk selalu mengupayakan sebuah pemertahanan dan pelestarian budaya. Bagi penulis yang terpenting adalah transformasi. Masyarakat modern perlu adanya transformasi bagi sebuah kebudayaan. Transformasi diperlukan karena hal perubahan ke arah yang lebih maju, lebih mendesak dan diperlukan dalam masyarakat modern saat ini. Secara umum dapat dikatakan bahwa bentuk transformasi budaya antara lain: Pertama, asimilasi: Pengadopsian praktik atau nilai budaya luar, yang menyebabkan hilangnya identitas budaya tradisional. Kedua, akulturasi: Perpaduan pengaruh budaya luar dengan praktik budaya tradisional, yang menghasilkan bentuk budaya baru. Ketiga, revitalisasi: Penemuan kembali dan revitalisasi praktik dan nilai budaya tradisional. (Jaap Jansens, 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar